> >

PPP Pecat Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Rumah pemilu | 31 Desember 2023, 12:24 WIB
Ketua DPP PPP sekaligus Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Achmad Baidowi, di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (29/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Witjaksono dari jabatannya.

PPP mencopot Witjaksono setelah yang bersangkutan mendeklarasikan "Pejuang PPP" mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pencopotan Witjaksono tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

"Salah satu oknum yang kebetulan dia sebagai Wakil Ketua Majelis pertimbangan itu sudah diambil langkah disiplin organisasi, yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," kata dia.

Baca Juga: Kader PPP Dukung Prabowo, Sandiaga Sebut Anggota Tak Solid Akan Disanksi

Ia menambahkan, dalam struktur organisasi PPP tidak ada yang bernama "Pejuang PPP".

Achmad Baidowi juga menyebut, ada sejumlah nama yang dicatut untuk mendukung pasangan calon presiden dan capres dan cawapres nomor urut 2 itu.

Nama yang dicatut tersebut, lanjut dia, termasuk eks Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Emron Pangkapi dan anggota Mahkamah Partai, Siti Nurmillah.

"Jadi, kalau ada yang mengatasnamakan PPP di luar struktur organisasi itu berarti adalah liar, tidak ada 'pejuang PPP' dalam struktur organisasi PPP,” tegasnya, dikutip Kompas.com.

“Maka, mereka yang mengatasnamakan PPP itu adalah pilihan politik pribadi, oknum," kata Awiek, sapaan akrabnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU