> >

Kuasa Hukum: Lukas Enembe Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal

Peristiwa | 26 Desember 2023, 15:16 WIB
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe meninggal dunia, Selasa (26/12/2023). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya meninggal dunia usai divonis menderita gagal ginjal.

“Beliau dengan tenang mengembuskan napas tepat pukul 11.00 WIB di Paviliun Kartika RSPAD karena gagal ginjal.” kata Petrus, Selasa.

Baca Juga: Kabar Duka! Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Ia mengatakan, pihak keluarga Lukas Enembe telah menemaninya di ruang perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Keluarga yang menemani adalah istri Lukas, Yulce Wenda, adik Lukas, dan keponakannya.

“Ada kumpul di dalam ruangan. (Lukas meninggal) dalam keadaan tenang,” ucap Petrus, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, kuasa hukum Lukas yang lain, Antonius Eko Nugroho, menceritakan detik-detik Lukas meninggal dunia.

Keluarga Lukas yang bernama Pianus Enembe mengatakan pria 56 tahun itu sempat meminta berdiri.

“Sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri. Kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," kata Antonius.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU