> >

Agus Rahardjo: Kasus Firli Ini kalau Boleh Saya Menyalahkan ya Pak Jokowi

Hukum | 1 Desember 2023, 08:14 WIB
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo saat wawancara di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (30/11/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Menurut Agus sejatinya bukan UU KPK yang direvisi, melainkan UU Tindak Pidana Korupsi. 

Baca Juga: Cerita Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi terkait Kasus E-KTP: Beliau Teriak 'Hentikan'

Sebab dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang belum memenuhi United Nations Convention against Corruption atau kovensi PBB menentang korupsi.

"Kalau itu yang dilakukan tidak mengutik-ngutik UU KPK itu akan antikorupsi di Indonesia relatif akan lebih baik," ujar Agus. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU