> >

Nawawi Pomolango Pastikan Kedatangan Firli Bahuri ke KPK Hanya sebagai Tamu

Hukum | 28 November 2023, 12:02 WIB
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango saat bersiap menjalani pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, mengatakan bahwa kedatangan eks Ketua KPK Firli Bahuri ke Gedung Merah Putih hanya sebagai tamu.

Hal ini berkaitan dengan keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nawawi menjelaskan bahwa konsekuensi dari Keppres Nomor 116 itu adalah Firli Bahuri tidak lagi bekerja untuk KPK sehingga tidak perlu beraktivitas ke kantor.

Baca Juga: Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum, Nawawi Pilih Fokus Pulihkan Muruah KPK

“Keppres pemberhentian sementara Pak Firli itu membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini, sementara aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh beliau di kantor in,” kata Nawawi dalam konferensi pers, Senin (27/11/2023).

“Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan dan sebagainya,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa hal itu sudah didiskusikan dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, Senin. Pelantikan tersebut dilakukan usai Jokowi meneken Keppres Nomor 116, Jumat (24/11).

Keppres tersebut berisikan pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Pelantikan Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK Cacat Hukum, Romli: Tidak Sah

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU