> >

Ganjar Ceritakan Momen Melek Hak Difabel dan ODGJ: Bisa Sembuh dan Bekerja seperti Kita

Rumah pemilu | 23 November 2023, 13:25 WIB
Ganjar Pranowo saat berbicara dalam acara Dialog Terbuka Capres-Cawapres di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden, Ganjar Pranowo berjanji akan mengakomodasi hak-hak difabel dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut disampaikan Ganjar ketika menghadiri acara “Dialog Terbuka Capres-Cawapres” di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Selain Ganjar, hadir pula cawapresnya yakni Mahfud MD. 

Ganjar menyebut data terbaru menunjukkan terdapat 3,3 juta difabel berusia di bawah 60 tahun. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan difabel butuh jaminan kesehatan serta sistem layanan kesehatan terpadu.

"Saya pernah dikritik di rumah saya, karena saat penyandang disabilitas hadir di rumah saya itu dia pakai kursi roda dan tidak bisa naik, terus kita bopong ramai-ramai. Terus dia bilang begini, ‘Nggak papa, Pak, sebenarnya saya pengin mandiri,’" kata Ganjar, Kamis (23/11).

Baca Juga: Ngaku Dapat Informasi dari Hasto, TPN Ganjar-Mahfud: Intel Datangi Acara PDI-P di Palu

Momen itu disebut Ganjar menyadarkannya untuk lebih memperhatikan hak-hak difabel.

Selain itu, Ganjar juga menegaskan hak-hak ODGJ, termasuk untuk sembuh, tidak bisa diabaikan. Ia pun menyinggung kesehatan mental anak muda saat ini yang menurutnya butuh diperhatikan.

Ganjar kemudian menceritakan pengalamannya bertemu seorang ODGJ di Banyumas, Jawa Tengah. Mantan Gubernur Jateng berusia 55 tahun itu menyampaikan bahwa ODGJ bisa sembuh.

"Di Banyumas itu, saya terharu, dikerangkeng dia (ODGJ), diikat kakinya, maaf, telanjang. Kami datangi, kami bercanda, dan kemudian dibawa ke rumah sakit di Klaten saat itu,” kata Ganjar.

“Masya Allah, sembuh dia! dan sekarang dia bekerja seperti layaknya kita,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ganjar menyampaikan bahwa Indonesia perlu memperkuat lembaga hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas pemahaman hak asasi manusia. Ia menyampaikan bahwa indeks hukum/HAM Indonesia dalam kurun 2017-2022 masih di angka 6,2/10.

"Kita perlu memperkuat lembaga HAM sekaligus penggunaan beberapa kegiatan sebagai pintu untuk menguatkan kualitas pemahaman kita terhadap HAM," kata Ganjar.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Situasi Demokrasi di Indonesia Saat Ini Mirip Orde Baru: Kita Benahi UU ITE Segera

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU