> >

Cak Imin Sebut Situasi Demokrasi di Indonesia Saat Ini Mirip Orde Baru: Kita Benahi UU ITE Segera

Rumah pemilu | 23 November 2023, 07:45 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di acara Gagas RI di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

SURABAYA, KOMPAS.TV - “Demokrasi dibunuh secara pelan-pelan.” 

Pernyataan itu disampaikan oleh pemikir kebhinekaan Sukidi, menanggapi pemaparan gagasan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam acara Gagas RI di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023).

Ia mengatakan bahwa pembunuhan demokrasi ini dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti oposisi diperkecil ruang geraknya, kebebasan sipil dan politik dibatasi, demokrasi ditikung melalui yudisialisasi politik atau instrumen hukum.

Baca Juga: Bicara Soal Gangguan Mental dan Bunuh Diri, Cak Imin: Negara Harus Hadir

Pemulihan kualitas demokrasi menjadi salah satu misi Anies dan Muhaimin dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Poin ini cukup menjadi sorotan dalam diskusi Gagas RI.

Sukidi bertanya kepada Anies dan Cak Imin, “Bagaimana Anda berdua untuk menghidupkan kembali spirit demokrasi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa?”

Dalam kesempatan ini, Cak Imin menjawab pertanyaan tersebut. Ia bercerita bahwa keputusannya maju sebagai cawapres dalam pilpres 2024 salah satunya adalah untuk mengembalikan proses demokrasi pada cita-cita luhur pendiri bangsa.

Ia menyebutkan bahwa saat ini demokrasi di Indonesia tengah terdistorsi akibat sejumlah hal. Menurutnya, situasi ini mirip dengan situasi zaman Orde Baru, di mana kebebasan berpendapat dibatasi.

“Munculnya distorsi demokrasi itu diakibatkan oleh, hampir sama ketika kita zaman Orde Baru, suasana, tekanan, represif, akibat aturan maupun akibat kebijakan negara, pemerintah,” kata Cak Imin.

Baca Juga: Anies: Negeri Ini Tidak Boleh Berubah dari Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan

Cak Imin berpendapat bahwa masyarakat sipil saat ini mengalami masa kekhawatiran sehingga kritisisme menjadi sepi, termasuk kritisisme di kampus.

“Dulu berkumpul dilarang, diskusi dilarang, menerbitkan buku harus dikontrol dan dilarang. Hari ini mirip, masyarakat sipil mengalami masa kekhawatiran, bahkan hampir sepi kritisisme muncul, termasuk di kampus,” ucap Cak Imin.

“Rasanya Rocky Gerung sendirian, kira-kira gitu, di tengah sepinya kebebasan ini,” sambungnya sembari berkelakar.

Baca Juga: Di UMS Anies Bahas Kesetaraan dan Kebebasan Berpendapat, Tak Mau Indonesia Disebut Wakanda-Konoha

Untuk menghadapi situasi tersebut, ia dan Anies Baswedan akan segera membenahi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sejumlah pasalnya dianggap sebagai pasal karet.

“Salah satu yang mendesak untuk kita benahi adalah bahwa UU ITE yang dianggap bisa digunakan menjadi pasal karet harus diubah secepat-cepat agar kebebasan berpendapat dan berbicara menjadi leluasa,” tegas Cak Imin.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU