> >

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas 3 Pj Bupati

Rumah pemilu | 17 November 2023, 18:30 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi (Sumber: Bawaslu RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan pihaknya menerima laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh tiga penjabat (Pj) bupati. 

Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal sosok Pj bupati yang dilaporkan tersebut. 

Selain itu, ia menyebut pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota telah ada 23 laporan dugaan pelangagran administrasi yang masuk ke Bawaslu.

Baca Juga: Demokrat Minta Bawaslu Investigasi Temuan Pakta Integritas Pj Bupati Sorong 

Menurutnya, jajaran pengawas pemilu harus bersikap responsif dalam menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Pasca-penetapan DCT, ada 23 laporan pelanggaran adsminitrasi pemilu yang masuk ke Bawaslu. Lalu juga ada tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Bupati," kata Bagja seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id, Kamis (17/11/2023).

Dia meminta Bawaslu daerah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik. 

"Saya ingin agar pengawas di daerah terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI agar Bawaslu daerah bisa menangani netralitas ASN, TNI, dan Polri termasuk Pj Bupati, wali kota, dan gubernur sesuai ketentuan dan prosedur." 

"Divisi penanganan pelanggaran juga tetap menjalin komunikasi dengan divisi atau bagian lainnya," katanya.

Dalam melaksanakan kewenangan, ia meminta seluruh jajaran dari pusat hingga daerah dapat responsif menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran pemilu. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU