> >

Rapat dengan DPR, Kabaharkam Tegaskan Polri Netral di Pemilu 2024

Rumah pemilu | 15 November 2023, 13:52 WIB
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran mengatakan, seluruh personel Polri akan netral dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. 

Ia mengakui bila netralitas Polri selalu menjadi sorotan dalam berjalannya pesta demokrasi di Indonesia.

Hal itu ia katakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (15/11/2023). 

 Baca Juga: Kapolri Tak Hadir Saat Rapat Bahas Pemilu 2024 di DPR, Anggota Komisi III: Istimewa Sekali Beliau

"isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan pemilu," kata Fadil. 

Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2024.  

"Oleh sebab itu Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023 yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak Yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ujarnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran saat melakukan kegiatan pengamanan tahapan pemilu.

Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan dalam jumpa pers usai kegiatan penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Dalam penjelasannya, Listyo mengatakan, Polri akan melakukan penjagaan serta pengawalan mulai dari dimulainya tahapan, proses distribusi, tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses sengketa Pemilu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU