> >

Enggak Main-Main Kejar dan Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri Sebut Kerahkan Tim Penindakan KPK

Hukum | 14 November 2023, 19:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan terkait informasi dirinya menerima uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10/2023). (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri mengungkapkan dirinya telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan seorang buronan kasus dugaan suap, Harun Masiku.

Firli Bahuri mengaku surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku tersebut telah ditandatanganinya pada tiga minggu lalu.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan di Polda Metro Jaya: kalau Dibilang Mangkir, Nggak Pernah Mangkir sih

Sejak 2020, Harun Masiku yang merupakan bekas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan atau PDI-P itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan KPK.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli Bahuri dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Untuk mencari buronan Harun Masiku, Firli mengklaim telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan. Firli menyebut timnya sudah bergerak untuk melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

"Kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujar Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Harun masiku merupakan tersangka korupsi yang diduga menyuap Komisiorner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang saat itu meninggal dunia.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU