> >

Jelang Penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, 3 Bakal Paslon Tidak Hadir

Rumah pemilu | 13 November 2023, 15:30 WIB
Kolase Capres-Cawapres RI 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menjelang penetapan pasangan calon (paslon) presiden- wakil presiden yang bakal bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2024, tiga bakal pasangan tidak terlihat menghadiri kegiatan itu.

Berdasarkan pantauan jurnalis KompasTV Putu Trisnanda di lokasi, Senin (13/11/2023) petang tidak terlihat tiga pasang bacapres bacawapres termasuk petinggi parpol pengusung masing-masing dalam rapat pleno penetapan paslon.

Putu juga sudah mengkonfirmasi ke masing-maing tim kampanye bahwa mereka hanya mengirim perwakilan saja ke acara itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pengumuman penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Tahun 2024 pada sore ini.

Baca Juga: KPU Lakukan Rapat Pleno Internal Tertutup Jelang Penetapan Capres dan Cawapres Sore Ini

Pengumuman penetapan pasangan calon tersebut rencananya dilakukan dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, mulai pukul 15.00 WIB.

“Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB sampai selesai,” demikian tertulis dalam undangan dari Humas KPU RI yang diterima redaksi Kompas.tv, Minggu (12/11).

Sebelumnya Kompas.tv memberitakan pada Jumat (10/11), Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyebut penetapan daftar calon tetap pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin.

"Insya Allah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," tuturnya di Kantor Bawaslu RI.

Nantinya, sebelum mengumumkan penetapan nama pasangan calon, pihak KPU, lanjut Hasyim, akan melakukan rapat pleno secara tertutup.

"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," lanjut Hasyim.

Baca Juga: Polisi Terjunkan Ribuan Personel Jaga Gedung KPU Jelang Penetapan Capres-Cawapres

Sehari seusai pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, tepatnya pada Selasa (14/11) besok, KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.

Penjelasan itu diampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11).

“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” jelasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU