> >

Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR, KPK Sita Catatan Keuangan dan Sejumlah Dokumen

Hukum | 11 November 2023, 16:26 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Ali Fikri sebelumnya telah menjelaskan bahwa pihaknya hendak memeriksa Sudin untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi SYL.

“Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan tersangka SYL,” jelas Ali, Rabu (8/11).

Baca Juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ketua Komisi IV DPR Sudin terkait Kasus Korupsi SYL

Sebagai informasi, Syahrul dijerat tiga pasal berlapis, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK telah menetapkan dua anak buah Syahrul sebagai tersangka, yakni mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU