> >

Alex Tirta: Rumah Kertanegara Firli yang Bayar, tapi Melalui Saya

Hukum | 4 November 2023, 06:57 WIB
Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta (baju putih) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia atau PBSI DKI Jakarta, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mengungkapkan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Alex Tirta, Firli Bahuri merupakan pihak yang membayar sewa rumah mewah tersebut seharga Rp650 juta per tahun.

Namun demikian, kata Alex Tirta, Firli Bahuri membayar uang sewa rumah tersebut melalui dirinya. Sebab, rumah tersebut disewa atas namanya.

Baca Juga: Terungkap, Alex Tirta Sewakan Safe House untuk Ketua KPK Firli Bahuri Sejak 2020

“Semua sudah dijelaskan bahwa rumah Kertanegara saya sewa, kemudian diteruskan oleh beliau, tapi memang atas nama saya,” kata Alex Tirta usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (3/11/2023).

“Sewa yang bayar beliau (Firli), tapi melalui saya. Biaya sewa Rp650 juta per tahun.”

Alex mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri menyewa rumah tersebut karena dekat dari kantornya KPK yang berada di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan, jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," ucap Alex.

Alex menambahkan bahwa dirinya telah mengenal Firli Bahuri sejak lama, namun dirinya tidak merinci sejak kapan.

Baca Juga: Alex Tirta Jalani Pemeriksaan Terkait Penyewa Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU