Kompas TV nasional hukum

Terungkap, Alex Tirta Sewakan Safe House untuk Ketua KPK Firli Bahuri Sejak 2020

Kompas.tv - 3 November 2023, 15:49 WIB
terungkap-alex-tirta-sewakan-safe-house-untuk-ketua-kpk-firli-bahuri-sejak-2020
Kombes Ade Safri menyebut Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta ternyata menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak 2020.

Adapun rumah tersebut diketahui selama ini ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri sebagai safe house.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Reaksi Dewas KPK soal Firli Bahuri yang Pilih Main Bulu Tangkis Ketimbang Hadiri Pemeriksaan Etik

Kombes Ade Safri menjelaskan pihaknya mendapati fakta demikian setelah memeriksa pemilik rumah tersebut berinisial E.

"Kita dapatkan keterangan dari saksi E bahwa rumah Kertanegara no 46 disewa sejak 2020 dari saksi Alex Tirta yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, " kata dia, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Menurut dia, saat ini Alex Tirta masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, Alex Tirta masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain itu, mantan Kapolresta Surakarta itu juga menyebutkan bahwa sampai Jumat (3/11) ini sejak dimulainya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan lima orang ahli.

"Ahli yang kita libatkan lima orang terdiri, pemeriksaan pertama tiga orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi, kemudian yang terakhir adalah ahli hukum acara, " ucap Kombes Ade Safri dipantau dari program Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Alex Tirta Jalani Pemeriksaan Terkait Penyewa Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46

Menurut Ade Safri, biaya sewa rumah mewah tersebut senilai Rp650 juta per tahun. Namun demikian, ia tak menjelaskan alasan rumah sewaan Alex Tirta itu kini dijadikan tempat safe house oleh Firli.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah rumah sewa Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul, jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah tersebut. Ade hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 itu," katanya.

Baca Juga: Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Selasa Pekan Depan 7 November Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.

"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Kombes Ade Safri.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x