> >

Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Jumat Pekan Ini

Hukum | 1 November 2023, 19:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumadema, saat memberikan keterangan pada Selasa (23/5/2023). Kejagung akan memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023) pekan ini. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G pada BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut Achsanul akan diperiksa pada Jumat (3/11/2023) pekan ini.

"Menurut panggilan yang dilayangkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik), pemeriksaan hari Jumat ini," kata Ketut, dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023), Dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat pagi, tepatnya pukul 09.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Achsanul Qosasi.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut izin dari Jokowi keluar pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

"Sudah disetujui (Presiden) kemarin," kata Ketut, dalam keterangannya, Rabu (1/11).

Menurut penjelasannya, usai mendapat izin Jokowi tersebut, penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Achsanul.

Baca Juga: Kejagung Sebut Pemeriksaan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Seperti diketahui, nama Achsanul disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU