> >

Anwar Usman Respons MK Disebut sebagai Mahkamah Keluarga: Benar, Keluarga Bangsa Indonesia

Hukum | 1 November 2023, 05:30 WIB
Ketua MK Anwar Usman usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) petang. (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara menanggapi narasi MK sebagai 'Mahkamah Keluarga' yang tengah banyak dibicarakan di masyarakat usai putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Menurut Anwar Usman, narasi Mahkamah Keluarga tersebut benar adanya. Namun, kata ‘keluarga’ dimaksudnya mengarah pada keluarga bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga: Pelapor Minta MKMK Nyatakan Putusan yang Bikin Gibran Bisa Maju Cawapres Tak Sah dan Ditunda

"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," kata Anwar usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Lebih lanjut, Anwar bicara soal dirinya yang memilih untuk tidak mengundurkan diri ketika memeriksa perkara tersebut hingga akhirnya dikaitkan dengan konflik kepentingan.

Menurut Anwar Usman, mengenai jabatan dirinya sebagai hakim sekaligus Ketua MK telah diatur oleh Tuhan.

"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," ucap adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini.

Dia pun mempertanyakan narasi konflik kepentingan yang dilontarkan publik kepada dirinya. Anwar merasa tidak ada konflik kepentingan antara dirinya dengan perkara yang diputus pada Senin (16/10) tersebut.

"Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia," ucap dia.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Putusan Usia Capres Libatkan Ketua MK, Gibran, hingga Kantor Kepresidenan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU