> >

Hasil Penggeledahan di Rumah Firli Bahuri, Polda Metro Sita Barang Bukti untuk Tetapkan Tersangkanya

Hukum | 27 Oktober 2023, 17:52 WIB
Kombes Ade Safri menyebut Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan hasil penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri yang berlokasi di dua tempat pada Kamis (26/10/2023).

Adapun rumah Dirli yang digeledah antara lain di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Terlihat saat Rumahnya Digeledah Penyidik Polda Metro Jaya

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Namun demikian, Kombes Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan oleh tim penyidik.

Ia menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," ujar mantan Kapolresta Surakarta itu.

Kombes Ade Safri menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.

Baca Juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaannya oleh Dewas KPK Ditunda, Alasannya Belum Jelas

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU