> >

Keluarga Protes Keras Lukas Enembe Dijemput Paksa: KPK Sangat Tidak Manusiawi dan Amat Sadis

Hukum | 18 Oktober 2023, 11:05 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dinyatakan layak mengikuti proses persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

"Kami sangat keberatan. Dan kami protes keras atas aksi penyidik KPK yang sangat tidak manusiawi ini,” tutur Elius.

“Mereka jemput bapak dari rumah sakit dalam keadaan tidak berdaya. Kaki bengkak, tidak bisa berjalan, dan ginjal yang sudah tidak berfungsi lagi. Luar biasa KPK memperlakukan Pak Lukas. Amat sangat tidak manusiawi.”

Lebih lanjut, Elius mengatakan dengan adanya penemputan paksa terhadap Lukas Enembe, menunjukkan KPK sama sekali tidak menghargai keputusan majelis hakim yang memberikan waktu pembantaran sampai tanggal 19 Oktober 2023.

“Biarkan rakyat Indonesia tahu, rakyat Papua tahu bagaimana pemimpin Papua diperlakukan. Sungguh amat sadis," ucap Elius.

Dia berharap agar keadilan tetap ditegakan atas dasar kemanusiaan. Upaya mengkriminalisasi Lukas Enembe oleh KPK, kata dia, sudah pada tahap yang sangat luar biasa.

Baca Juga: Lukas Enembe: Saya Gubernur Papua yang Clean and Clear

"Kami saksi bagaimana KPK datang ambil bapak secara paksa. Mereka juga saksikan sendiri bagaimana bapak pakai pampers. Sementara dia tidak berdaya apa-apa. Tidak ada kekuatan lagi,” kata Elius.

“Tadi di depan penyidik, keluarga mengenakan pakaian untuk Bapak supaya saksikan sendiri bagaimana kondisi Bapak sebenarnya. Kami sudah teriak dan capek meminta keadilan."

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU