Selain Ajudan, KPK Bakal Periksa Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo soal Korupsi di Kementan
Hukum | 16 Oktober 2023, 12:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa dua ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan pada Senin (16/10/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Panji dan Ubaidah terkait dugaan tiga klaster korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta pada Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Siapa Abdul Karim Daeng Tompo, Pemilik Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah SYL
Ali menyebut Panji Harjanto sudah tiba di gedung Merah Putih KPK. Saat ini, Panji sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di lantai dua.
“Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ali.
Namun demikian, KPK tidak menjelaskan secara rinci materi apa yang didalami tim penyidik kepada dua ajudan politikus Partai Nasdem tersebut.
Selain ajudan, KPK juga bakal memeriksa istri Syahrul Yasin Limpo bernama Ayun Sri Harahap. Kemudian, anaknya Indira Chunda Thita dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Adapun saat ini, ketiga orang itu sudah masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK ke pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Hari Ini terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
“Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga yang ikut dicekal,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 Oktober 2023.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV