> >

Mahfud MD: Dalam Pemilu Gunakan Identitas Politik Boleh, Kalau Politik Identitas Tidak Boleh

Politik | 10 Oktober 2023, 19:39 WIB
Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Sumber: IJTI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan yang diperbolehkan dalam Pemilu adalah identitas politik bukan politik identitas.

Sebab politik identitas berpotensi membuat kontestasi menjadi tidak fair dan menimbulkan konflik.

“Menggunakan identitas politik boleh, misalnya, mengatakan saya Muslim, saya Madura, boleh saja,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Selasa (10/10/2023).

“Tetapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain.”

Mahfud dalam pernyataannya juga mengimbau agar peserta Pemilu 2024 menghindari kampanye negatif dan kampanye hitam.

Baca Juga: Polda Metro Jaya soal Kabar Rumah Pimpinan KPK Digeledah: Saya Minta Tetap Tunggu

“Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya,” ujar Mahfud dalam dalam Kuliah Umum bertema "Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat" di Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

“Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk, namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari agar Pemilu kita mendatang berlangsung baik dan santun.”

Sebab pemilu, kata Mahfud, merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi. Oleh karena itu, agar proses Pemilu benar-benar berlangsung demokratis harus dilaksanakan secara bermartabat.

Baca Juga: Zulhas soal Bakal Cawapres untuk Prabowo: Gibran Keren, Tapi Saya Usulkan Erick Thohir

“Kenapa kita memilih demokrasi, bukan monarki, oligarki, atau yang lain? Karena sistem demokrasi dipandang paling memungkinkan berjalan dan bekerja-nya negara sebagai organisasi kekuasaan yang bertujuan melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia,”

Selain itu, dalam negara demokrasi kekuasaan harus bersirkulasi berdasarkan kehendak rakyat. Demokrasi konstitusional itu ditandai dengan kekuasaan yang dibatasi waktu.

“Itu sebabnya kita menyenggarakan Pemilu setiap lima tahun. Pemilu bukan untuk mencari pemimpin ideal dan sempurna karena tidak akan ketemu, tapi untuk mencegah orang jahat menjadi pemimpin,” tegas Mahfud.

“Jadi, tugas anda semua ikut Pemilu dan pilih pemimpin yang paling sedikit kejelekan-nya.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU