> >

Mahfud MD: Dalam Pemilu Gunakan Identitas Politik Boleh, Kalau Politik Identitas Tidak Boleh

Politik | 10 Oktober 2023, 19:39 WIB
Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Sumber: IJTI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan yang diperbolehkan dalam Pemilu adalah identitas politik bukan politik identitas.

Sebab politik identitas berpotensi membuat kontestasi menjadi tidak fair dan menimbulkan konflik.

“Menggunakan identitas politik boleh, misalnya, mengatakan saya Muslim, saya Madura, boleh saja,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Selasa (10/10/2023).

“Tetapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain.”

Mahfud dalam pernyataannya juga mengimbau agar peserta Pemilu 2024 menghindari kampanye negatif dan kampanye hitam.

Baca Juga: Polda Metro Jaya soal Kabar Rumah Pimpinan KPK Digeledah: Saya Minta Tetap Tunggu

“Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya,” ujar Mahfud dalam dalam Kuliah Umum bertema "Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat" di Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

“Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk, namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari agar Pemilu kita mendatang berlangsung baik dan santun.”

Sebab pemilu, kata Mahfud, merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi. Oleh karena itu, agar proses Pemilu benar-benar berlangsung demokratis harus dilaksanakan secara bermartabat.

Baca Juga: Zulhas soal Bakal Cawapres untuk Prabowo: Gibran Keren, Tapi Saya Usulkan Erick Thohir

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU