> >

Amnesty International Kecam Penembakan Warga Seruyan, Minta Aparat yang Terlibat Diadili dan Dihukum

Hukum | 10 Oktober 2023, 13:09 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat berbicara mengenai Tragedi Kanjuruhan dalam Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (5/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Amnesty International Indonesia buka suara menanggapi peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga saat terjadi konflik agraria dengan aparat keamanan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengecam, karena penggunaan kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan saat menangani konflik agrarian dengan warga.

"Kami mengecam penggunaan kekerasan yang terjadi antara aparat negara dengan warga sipil terkait konflik agraria, kali ini terjadi di Seruyan, sehingga menimbulkan korban jiwa dan korban luka-luka serta puluhan warga sempat ditangkap," kata Usman dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Kebun Sawit Seruyan Versi Polisi, Satu Orang Tewas

Menurut Usman, Polri perlu melakukan penyelidikan terkait kasus yang menewaskan seorang warga Seruyan lantaran tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak atas 20 persen plasma. 

Penyelidikan yang dilakukan, kata dia, harus independen dan adil. Hal itu untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di Seruyan.

"Apakah ada tindakan aparat kepolisian yang tidak sesuai dengan protokol, standar internasional dan nasional tentang penggunaan kekuatan oleh penegak hukum," ujar Usman.

Usman menegaskan, aparat yang terlibat dalam pengerahan kekuatan berlebihan terhadap warga Bangkal tersebut harus diadili dan dihukum.

Terlebih, kepada aparat yang memberikan perintah untuk melakukan penembakan yang diarahkan kepada warga sipil.

Baca Juga: Gubernur Kalteng Minta Jokowi Cabut HGU Perusahaan Besar, Buntut Warga Tewas Tertembak di PT HMBP

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU