> >

Diperiksa Bareskrim, Eks Vokalis Band Zivilia Mengaku Kenal dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Hukum | 5 Oktober 2023, 19:07 WIB
Volkalis Band Zivilia Zul Zivilia didampingi penyidik Sat Narkoba memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait jaringan internasional Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa vokalis grup band Zivilia bernama Zulkifli alias Zul terkait pengusutan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Betul, (Zul) sedang diperiksa," kata Mukti di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan, pemeriksaan terhadap Zul dilakukan yang bersangkutan pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang merupakan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Baca Juga: Kapolri Respons Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK dalam Kasus Korupsi Kementan

"Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu," ujar Mukti.

Sementara itu, Zul Zivilia yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, mengaku kenal dengan Fredy Pratama.

“Kenal, tau (orangnya), sudah lama kenal,” kata Zul.

Zul mengaku telah memberikan seluruh hal yang dia ketahui terkait Fredy Pratama kepada penyidik dari tim penyidik Satgas Penanggulangan, Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri.

“Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini,” ucap Zul.

Pelantun “Aishiteru” keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 15.58 WIB didampingi sejumlah penyidik dari Satnarkoba Polres Serang.

Baca Juga: Polisi Sita Mobil Hardtop dan Rumah Suami Selebgram Adelia, Diduga Hasil Jual Sabu Fredy Pratama

Menurut penyidik yang tidak mau disebutkan namanya, Zul telah selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Penyidik Bareskrim Polri menanyakan 30 pertanyaan kepada vokalis Band Zivilian tersebut.

“Bang Zul sebagai saksi. Kemungkinan pemeriksaan besar sudah cukup, sudah selesai. Bahkan Zul ini keterlibatannya tidak terlibat jaringan, yang mana dia memberikan keterangan sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama,” kata penyidik tersebut.

Saat ini, Zul sudah berstatus sebagai narapidana narkoba dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU