Kompas TV regional sumatra

Polisi Sita Mobil Hardtop dan Rumah Suami Selebgram Adelia, Diduga Hasil Jual Sabu Fredy Pratama

Kompas.tv - 2 Oktober 2023, 17:31 WIB
polisi-sita-mobil-hardtop-dan-rumah-suami-selebgram-adelia-diduga-hasil-jual-sabu-fredy-pratama
Kolase foto dua aset milk Kadafi, suami selebgram Adelia yang merupakan jaringan Fredy Pratama, Senin (2/10/2023). (Sumber: DOK. Polda Lampung)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menyita harta atau aset milik Kadafi, suami dari selebgram Adelia Putri Salma atau APS.

Aset milik Kadafi tersebut disita karena diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba jenis sabu-sabu jaringan gembong Fredy Pratama.

"Dari pengembangan kasus tersangka K (Kadafi) dalam pencucian uang narkoba, Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka K," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah di Mapolda Lampung, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Terungkap, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Dibayar Rp800 Juta Kawal Narkotika Milik Fredy Pratama

Kombes Umi mengatakan harta yang disita oleh Polda Lampung antara lain berupa satu unit mobil Hardtop yang telah diubah warnanya.

Umi menyebut, sebelum disita, mobil tersebut selama ini disimpan di sebuah rumah yang berada di Jalan Netar Jaya, Kelurahan Sukerejo, Kecamatan Ilir Timur, Palembang.

Selain mobil, lanjut Umi, penyidik juga menyita satu unit rumah di Citra Grand City, Blok A/02 yang berada di Jalan Bypass, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Menurut dia, aset-aset tersebut ditemukan bersamaan dengan ditangkapnya dua kurir narkoba jaringan Fredy Pratama di Palembang pada Kamis (28/9/2023). Umi mengungkapkan identitas dua kurir sabu-sabu tersebut berinisial MN dan MB.


Baca Juga: Tampung Uang Penjualan Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap, Suaminya Buron

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Lampung kembali menangkap kurir jaringan narkoba Fredy Pratama di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MBS (25).

Penangkapan MBS merupakan hasil pengembangan dari penangkapan anggota jaringan Fredy lainnya berinisial MN.

Pelaku MBS ditangkap saat hendak mengambil sabu-sabu di gudang salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Palembang. Adapun barang haram tersebut diketahui dikirim dari Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Terbongkar Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia, Dikendalikan Fredy Pratama, Aset Disita Rp10,5 T

 

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x