> >

23 September 8 Tahun Silam, Pengacara Adnan Buyung Nasution Berpulang

Humaniora | 23 September 2023, 06:00 WIB
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution (20 Juli 1934- 23 September 2015) (Sumber: Tribunnews.com -)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pada 23 September 2015, pengacara Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Jakarta dalam usia 81 tahun. Bang Buyung, demikian para sahabat dan koleganya menyapa, adalah sosok manusia langka dalam dunia hukum di Indonesia. Kiprahnya dalam membela kaum lemah sudah lama diketahui.

Bahkan, untuk memberikan bantuan hukum kepada kelompok marjinal, Buyung mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada 1970, jejaknya masih berdiri sampai saat ini yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Pria kelahiran Jakarta, 20 Juli 1934 itu, di masa Orde Baru menjadi salah satu lokomotif dalam upaya penegakkan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi. Pengalaman membela kaum lemah itu mulai muncul saat dia menjadi jaksa, ketika Buyung menjalankan persidangan.

Baca Juga: Hotman Paris Akui OC Kaligis hingga Adnan Buyung adalah Seterunya, Bukan Hotma Sitompul

Menurut Buyung, para terdakwa selalu pasrah menerima dakwaan, dan ia beranggapan mereka butuh pembela. Namun, ide tersebut baru dapat direalisasikannya setelah dia melanjutkan belajar hukum di Universitas Melbourne, Australia.

Setelah Orde Baru tumbang, Buyung tetap aktif sebagai advokat. Bahkan dia pernah menjadi Ketua Tim 8, yang menangani kasus kisruh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dan Polri yang kemudian dikenal dengan sebutan "Cicak-Buaya" pada 2010 silam. Kala itu, Bang Buyung juga sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun pada 2015, kesehatannya mulai menurun. Dia sempat masuk ke rumah sakit Pondok Indah pada 18 September karena sakit gigi hebat yang membuatnya tidak bisa menguyah makanan. Akibatnya asam lambungnya naik. Kemudian diketahui pula bahwa ginjal dan jantungnya pun bermasalah. Sempat membaik dan lepas ventilator. Namun sehari kemudian nyawanya tak tertolong.

Baca Juga: Pengacara Senior Sebut Seorang Bahar bin Smith Tak Punya Tata Krama

Pengacara senior yang khas dengan rambut peraknya itu, meninggal dunia di ruang ICCU Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta, Rabu 23 September 2015 pukul 10.14 WIB.

Besoknya, jenazah dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan, pukul 08.00 WIB usai salat hari raya Iduladha.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU