> >

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Mulai Besok Sampai 1 Oktober, Bidik 15 Pelanggaran Lalu Lintas

Hukum | 17 September 2023, 15:32 WIB
Polisi tilang operasi kendaraan. Polisi memantau pengendara yang melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Namun, hal tersebut memunculkan fenomena baru di mana para pengendara kian marak melanggar rambu lalu lintas. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai pada 18 September sampai 1 Oktober 2023.

Dalam operasi tersebut, polisi akan membidik 15 jenis pelanggaran lalu lintas. Dari mulai kendaraaan yang melawan arus hingga parkir liar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023," demikian dikutip dari akun Instagram dan Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro di Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga: Viral Polisi Maki Pemotor Langgar Lalu Lintas, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

Dalam unggahannya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuan melaksanakan operasi tersebut agar pengendara tertib berlalu lintas.

Hal itu untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltiblancar) yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.

Adapun 15 sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2023 yaitu: pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi.

Lalu, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang mengemudi kendaraan dengan tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan pengendara yang melanggar marka jalan.

Baca Juga: Berawal Dari Operasi Zebra, Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Dari Medan ke Riau

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU