> >

Red Notice Fredy Pratama Terbit Juni 2023,Polisi Beberkan Alasannya

Hukum | 15 September 2023, 15:48 WIB
Fredy Pratama. Kepolisian Rpublik Indonesia (Polri)  menerbitkan red notice untuk Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan Internasional, sejak Juni 2023. (Sumber: Tribunnews.com)

Berdasarkan analisa pihak Polri, mereka bermuara pada satu orang yang sama yakni Fredy Pratama, meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

Baca Juga: Polisi Buru "Escobar Indonesia", Fredy Pratama Kendalikan Narkoba dari Thailand

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Setiap bulannya, lanjut dia, sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia sebanyak 100 kilo hingga 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunnews.com


TERBARU