> >

Red Notice Fredy Pratama Terbit Juni 2023,Polisi Beberkan Alasannya

Hukum | 15 September 2023, 15:48 WIB
Fredy Pratama. Kepolisian Rpublik Indonesia (Polri)  menerbitkan red notice untuk Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan Internasional, sejak Juni 2023. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA , KOMPAS.TV -  Kepolisian Rpublik Indonesia (Polri)  menerbitkan red notice untuk Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan Internasional, sejak Juni 2023.

Penjelasan itu disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (15/9/2023).

"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata dia.

Red notice tersebut diterbitkan pada Juni 2023 karena jaringan narkoba yang dikendalikannya  baru terungkap dari Bulan Mei.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbit lah red notice oleh Hubinter udah keluar," sebutnya.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Tidak Ragu Pecat Anggota yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa kemana juga sebenernya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, foto Fredy Pratama juga sudah terpampang di situs resmi Interpol.

"Pratama Fredy, wanted by Indonesia," tulis di situs Interpol.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunnews.com


TERBARU