> >

Jejak Kasus Kopi Sianida (II): Dua Sahabat Karib dan Curhatan Berakhir Kematian

Hukum | 10 September 2023, 06:57 WIB
Jessica Kumala Wongso (kiri) dan Wayan Mirna Salihin (kanan). Keduanya dikenal sebagai teman dekat sebelum Mirna dinyatakan meninggal karena racun sianida pada 6 Januari 2016. Pengadilan menyatakan Jessica adalah orang yang menuang racun sianida di es kopi vietnam yang diminum Mirna. (Sumber: News.com.au)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh sahabatnya Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia Jakarta, yang dikenal dengan kasus kasus kopi sianida pada 2016 silam, masih menjadi perhatian publik. Netflix bahkan akan menayangkannya dalam film dokumenter akhir September ini. 

Kasus ini melibatkan dua sahabat dekat sejak di Jakarta hingga mereka menempuh pendidikan tinggi di Billy Blue College of Design, sebuah universitas di Australia yang khusus mempelajari Desain Komunikasi, Desain Media Digital hingga Desain Interior Komersial.

Persahabatan keduanya tak ada yang menyimpang. Saat kuliah, Jessica berkenalan terlebih dahulu dengan Boon Juwita alias Hani pada tahun 2006. Setahun kemudian barulah mereka kedatangan teman baru yang sama-sama berasal dari Indonesia, Wayan Mirna Salihin.

 

Kebersamaan Jessica, Mirna dan Hani layaknya seperti teman kuliah pada umumnya, mengerjakan tugas bersama, makan siang bersama hingga ngopi bersama. Meskipun kegiatan tersebut tidak dilakukan setiap hari, atau bahkan satu minggu sekali, namun jalinan komunikasi mereka terbilang baik.

Dalam wawancara setelah Mirna meninggal, Jessica sempat mengatakan pengalaman yang paling berkesan dengan Mirna di Australia adalah ketika mereka pergi mencari tempat minum kopi bersama.

Meskipun berteman akrab, Jessica menganggap hubungannya dengan Mirna tidak cukup dekat  untuk saling mencurahkan masalah pribadi satu sama lain.

“Tidak begitu dekat, tidak sampai curhat-curhatan,” kata Jessica pada 1 Februari 2016.

Pada tahun 2008 ketika mereka lulus dari Billy Blue College of Design, Hani lebih dahulu pulang ke Indonesia, meninggalkan kedua temannya.

Karena dalam kelompok pertemanan mereka berkurang satu, Jessica dan Mirna semakin akrab dibanding sebelumnya. Namun, hal itu tidak bertahan lama karena Mirna juga memilih untuk pulang ke Indonesia di tahun yang sama. Mirna melanjutkan kehidupannya di Tanah Air dengan menikahi teman kuliahnya, Arief Soemarko. Mereka menikah di Bali pada 2015.

Sosok Wayan Mirna Salihin

Wayan Mirna Salihin adalah putri pasangan Edi Dermawan Salihin dan Ni Ketut Sianti. Ia memiliki saudara kembar bernama Made Sandy Salihin. Mereka merupakan keluarga yang bisa dibilang berada.

Baca Juga: Jejak Kasus Kopi Sianida (I) : Pembunuhan di Kafe Olivier Versi Netflix

Ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin merupakan Direktur Utama PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman dokumen dan barang. Sementara ibunya berasal dari Gianyar, Bali.

Lahir di Jakarta, Mirna menempuh pendidikan dasar di Jubilee School, sekolah internasional dengan berbagai jenjang pilihan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA. Setelah lulus tahun 2005, ia kemudian terbang ke Australia.

Jessica Kumala Wongso dan Laporan Polisi Australia 

Jessica Kumala Wongso adalah anak bungsu dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso yang merupakan pengusaha plastik untuk onderdil sepeda asal Jakarta.

Jessica memiliki dua kakak yang sudah menjadi warga negara Australia. Satu keluarga itu mendapatkan status permanent resident semenjak pindah dari Indonesia ke Sydney pada tahun 2008.

Kehidupan Jessica di negara Kanguru itu terungkap saat proses persidangan kasus pembunuhan Mirna Salihin. Melalui kesaksian John Jesus Torres, anggota kepolisian federal Autralia, Jessica memiliki 14 catatan kasus selama tinggal di negara itu.

Berikut i rincian catatan kepolisian tersebut.

1. Laporan pada 5 Juni 2008, Jessica melaporkan kehilangan barang miliknya di sebuah stasiun kereta api kepada Kepolisian Sydney.

 2. Laporan pada 23 maret 2014 bahwa Jessica diberhentikan Kepolisian Australia karena mengendarai kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol dan dinyatakan melanggar Undang-undang Perhubungan Darat.

3. Laporan pada 28 Januari 2015 dari Patrick O'Connor atas percobaan bunuh diri oleh Jessica menggunakan pisau.

4. Laporan pada 29 Januari 2015 dari Patrick O'Connor atas percobaan bunuh diri oleh Jessica yang dikirimkan melalui e-mail kepada pihak ketiga.

5. Laporan pada 22 Agustus 2015 di mana Jessica menabrak sebuah bangunan. Dia diketahui mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol yang memiliki konsentrasi tinggi.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, berbagai sumber


TERBARU