> >

ICW Ungkap 24 Nama Mantan Napi Korupsi dalam DCS DPRD Pemilu 2024, Simak Rinciannya!

Rumah pemilu | 28 Agustus 2023, 21:06 WIB
Ilustrasi. ICW mengungkap 24 nama mantan napi kasus korupsi yang tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten, Kota, maupun Provinsi di berbagai daerah pada Pemilu 2024. (Sumber: Kompas.com/LAKSONO HARI W)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap 24 nama mantan narapidana atau napi kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.

Melalui siaran pers yang dirilis hari ini, Senin (28/8/2023), ICW membagikan 24 nama dalam DCS DPRD tingkat kota, kabupaten, dan provinsi 2024, yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

"ICW menemukan setidaknya terdapat 24 mantan terpidana korupsi dalam DCS bakal calon anggota DPRD," kata peneliti di Divisi Korupsi Politik ICW, Kurnia Ramadhana, melalui pesan tertulis kepada wartawan, Senin.

Ia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membagikan informasi seputar rekam jejak para kandidat calon anggota legislatif, baik DPR, DPD, maupun DPRD.

Baca Juga: Eks Napi Kasus Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024, Waketum PAN: Masyarakat Harus Cerdas Pilih Caleg

Hingga kini, kata dia, KPU belum mengeluarkan data para mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. 

"Oleh sebab itu, sekali lagi, ICW mendesak KPU RI untuk tidak lagi melindungi mantan terpidana korupsi dan segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Pj Gubernur DKI Heru Budi Minta Kendaraan Masuk Jakarta untuk Uji Emisi

Berikut rincian 24 nama mantan napi korupsi beserta daerah pemilihannya, menurut data yang dirilis ICW.

Tabel Daftar Nama Eks Napi Korupsi dalam DCS DPRD 2023 Menurut ICW

No Nama Partai Nomor urut Tingkat Pencalonan

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV