Kompas TV regional jabodetabek

Atasi Polusi Udara, Pj Gubernur DKI Heru Budi Minta Kendaraan Masuk Jakarta untuk Uji Emisi

Kompas.tv - 28 Agustus 2023, 17:39 WIB
atasi-polusi-udara-pj-gubernur-dki-heru-budi-minta-kendaraan-masuk-jakarta-untuk-uji-emisi
Foto arsip. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023). (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Ibukota untuk melakukan uji emisi demi mengurangi polusi udara.

Ia mengungkapkan, ada lebih dari 900 ribu kendaraan dari wilayah sekitar Jakarta, di antaranya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) yang masuk ke wilayah Ibu Kota Negara Indonesia itu setiap harinya.

Menurut Heru, banyaknya kendaraan yang masuk dari berbagai daerah di sekitar DKI Jakarta tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah.

"Ini harus menjadi perhatian kita. Maka pemilik kendaraan (dari wilayah penyangga) yang berlalu lintas di Jakarta itu juga harus kita tegakkan uji emisi," ujar Heru dalam acara diskusi publik membahas polusi di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Ia pun mengajak para kepala daerah di wilayah Bodetabek tersebut untuk berkolaborasi dalam menekan polusi udara, tak hanya di Jakarta, namun juga di daerah sekitarnya.

Baca Juga: Polusi Udara Jadi Faktor Risiko Kematian Tertinggi ke-5 di RI

"Tolong kita sama-sama menurunkan polusi di Jabotabek, Jakarta tidak bisa sendiri karena cukup luas area yang terdampak," ucap Heru.

Selain itu, Heru juga meminta para pemilik gedung tinggi di Jakarta untuk melakukan penyiraman air secara massal dari atap gedung.

Heru mengatakan, penyiraman massal itu dilakukan oleh, tak hanya swasta, namun juga pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya mass water, kira-kira gitu ya," kata lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan itu, dilansir dari Kompas.com.

Terkait mekanisme penyiraman, Heru mengatakan akan disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. 

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Langsung Muncul di Ponsel Lewat SATUSEHAT

Siang tadi, Senin (28/8/2023) kualitas udara di Jakarta masuk kategori "Tidak sehat bagi kelompok sensitif" dengan konsentrasi polutan PM2,5 dalam udara sebesar 40 mikrogram per Meter kubik, berdasarkan data dari IQAir.

Konsentrasi PM2,5 itu 8 kali lipat lebih tinggi daripada standar udara sehat Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Penduduk Jakarta, yang termasuk kelompok sensitif, pun disarankan untuk memakai masker, menutup jendela, menyalakan penyaring udara, dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x