Kompas TV nasional humaniora

Kemenkes Siapkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Langsung Muncul di Ponsel Lewat SATUSEHAT

Kompas.tv - 28 Agustus 2023, 13:17 WIB
kemenkes-siapkan-sistem-peringatan-dini-polusi-udara-langsung-muncul-di-ponsel-lewat-satusehat
Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (28/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini terkait polusi udara. Sistem tersebut akan terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT yang dulu bernama PeduliLindungi. 

"Kita siapkan early warning system (EWS) yang akan terintegrasi dengan data di SatuSehat," kata Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (28/8/2023). 

Ia menjelaskan, sistem tersebut bisa mendeteksi kualitas udara yang tidak baik dan akan memberi peringatan ke pengguna ponsel yang di dalamnya ada aplikasi SATUSEHAT. 

Peringatan itu akan disertai dengan imbauan apa saja yang sebaiknya dilakukan masyarakat jika polusi udara terjadi. 

Baca Juga: Mulai Pekan Ini, Tiap Puskesmas di Jakarta Wajib Cek Kualitas Udara dan Dilaporkan ke Kemenkes

"Ini akan keluar notifikasi, misal kualitas udara di tempat tinggal anda jelek, apa yang harus dilakukan," ujar Agus. 

Peringatan dini itu bukan hanya di Jabodetabek, tapi seluruh Indonesia sesuai dengan kualitas udara masing-masing wilayah. 

Agus menambahakan, sistem EWS juga bisa dilakukan secara manual oleh pemda setempat. Misalnya melalui sirine atau selebaran. 

Kemenkes juga mengeluarkan protokol kesehatan untuk masyarakat di tengah buruknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek. Agus menyebut, prokes yang disiapkan Kemenkes ini sifatnya imbauan agar masyarakat terhindar dari dampak polusi udara.

Baca Juga: ASN Jakarta WFH, Puan Maharani Minta Daerah Penyangga Atur Industri Nakal Penyumbang Polusi Udara

“Kemenkes telah merilis edukasi protokol kesehatan 6M plus 1S dan akan mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah agar dilaksanakan di wilayah masing-masing,” tutur Agus.

Protokol Kesehatan dalam menghadapi polusi udara adalah:



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x