> >

Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Ternyata Libatkan 3 Anggota TNI AD, Terancam Hukuman Mati

Hukum | 28 Agustus 2023, 17:16 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023). (Sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap warga Bireun, Aceh, bernama Imam Masykur, ternyata melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Darat atau AD.

Tiga prajurit TNI AD tersebut masing-masing berinisial Praka RM yang bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Kemudian, dua pelaku lainnya yakni Praka O yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Baca Juga: Terungkap, Anggota Paspampres Mengaku Bawa Surat Tugas saat Culik Imam Masykur dari Toko Kosmetik

Tiga prajurit TNI AD itu menculik Imam Masykur di sebuah toko kosmetik yang terletak di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (12/8/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta sebagai tebusan agar korban dibebaskan. 

Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan video korban yang tengah disiksa oleh para pelaku. Ada juga rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya yang viral di media sosial. 

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan saat ini ketiga prajurit TNI AD tersebut sudah ditangkap. Saat ini, ketiganya ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. 

Baca Juga: Sosok Imam Masykur, Diduga Dibunuh Anggota Paspampres, Pedagang Kosmetik yang Baru Setahun Merantau

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU