> >

Pindah Ibu Kota Disebut Solusi Polusi Udara di Jakarta, Profesor UI Nilai Belum Holistik

Humaniora | 8 Agustus 2023, 12:41 WIB
Kondisi udara di Jakarta diselimuti polusi, Senin (7/8/2023). (Sumber: Kompas TV/Iman Firdaus)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar kesehatan paru-paru Universitas Indonesia, Profesor Agus Dwi Susanto, menilai pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan belum dapat menyelesaikan masalah polusi udara di Indonesia.

Agus mengatakan, salah satu solusi masalah polusi udara secara kelimuan ialah memindahkan orang-orang yang menderita penyakit pernapasan ke tempat yang lebih sehat agar kondisinya tak memburuk.

"Pindah ke IKN ini saran dari pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mengurangi polusi, tapi kan polusi tidak hanya Jakarta, ada Surabaya, Medan, Bandung," Selasa (8/8/2023) dipantau secara daring melalui Breaking News, Kompas TV.

Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini pun menyarankan agar pemerintah mencari solusi yang lebih menyeluruh (holistik) dalam menyelesaikan persoalan polusi udara di Indonesia.

"Artinya, pemindahan ibukota hanya menyelesaikan masalah di Jakarta, jadi harus dipikirkan lebih holistik dari sisi mengurangi polusi," imbuhnya.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Jokowi: Solusinya IKN, Transportasi Umum, Mobil Listrik

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu pun berharap pemerintah bisa merancang skema yang lebih menyeluruh untuk kota-kota besar lainnya di Tanah Air.

"Jadi mesti dipikirkan penyelesaiannya harus lebih holistik, polusi di kota-kota besar Indonesia penyelesaiannya bagaimana," ujarnya.

"Pemindahan ibukota dari sisi kesehatan lingkungan karena polusi, hanya menyelesaikan masalah di kota Jakarta," imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan makin kecil ukuran partikel polutan yang terkandung di udara, makin beracun bagi tubuh manusia.

Tak hanya merusak paru, partikel polutan yang masuk ke darah dan dipompa jantung, kata Agus, bisa menyebabkan kerusakan jaringan tubuh. 

Kerusakan jaringan tubuh akan berdampak pada timbulnya penyakit paru, jantung, lambung, hingga kepala.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Wamen LHK: Beralih ke Kendaraan Listrik

Ia pun menjelaskan tiga jenis polutan, yakni polutan iritan, polutan partikel, dan gas asfiksian.

 

Polutan iritan serta partikel bissa menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang ditandai dengan mata merah, hidung berair hingga mampet, sakit tenggorokan, batuk, hingga sesak napas.

Sementara itu, gas afiksian yang timbul karena tingginya kadar CO dan CO2 bisa menyebabkan sesak napas karena kurang oksigen.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU