> >

OTT KPK Ketum PPP terkait Suap Jabatan Kemenag

Berita kompas tv | 16 Maret 2019, 14:43 WIB

KPK menemukan bukti transaksi uang ke Romy yang diduga untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. MFQ diduga memberikan uang Rp 50 juta kepada Romy untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan HRS disebutkan pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Terkait OTT ini, tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan. Romy dijerat dengan Pasal 12 huruf Aatau huruf Batau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

#kpk #romy #ottkpk #kemenag

Penulis : Yudho Priambodo Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU