BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Terpapar Covid-19 di Masa Endemi
Humaniora | 3 Juli 2023, 16:11 WIBBaca Juga: Cabut Status Pandemi Covid-19, Jokowi Berharap Endemi Bisa Bawa Dampak Positif di Berbagai bidang
Ali menambahkan, nilai daripada klaim tersebut belum tentu sama antarpasien, tergantung hasil diagnosis yang muncul setelah terpapar Covid-19.
"Nilai tanggungan masuk dalam klasifikasi tergantung diagnosisnya, dia kena Covid-19 yang menonjol apa? Apakah memang pernapasan, bisa ke otak, bisa penyakit neurologi, dari rumah sakit apa yang utamanya? Itu sudah ada tarifnya, sesuai diagnosis utamanya itu meskipun ada diagnosis tambahan komorbiditas," jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com