> >

KPK Beberkan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Bukan Hanya soal Jual Beli Jabatan

Hukum | 29 Juni 2023, 15:20 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (19/6/2023). (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya terkait praktik jual beli jabatan yang melibatkan eselon I hingga III.

Penjelasan itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, II, tapi ada perkara-perkara lain," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Tribunnews.com, Kamis (29/6/2023).

Asep menegaskan, ada tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi di lingkup kementerian yang saat ini dikomandoi oleh Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: 52 Tahanan KPK Laksanakan Salat Iduladha di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Menurutnya, dugaan praktik penempatan pegawai dalam jabatan itu masuk dalam klaster pertama.

Sementara untuk klaster kedua dan ketiga, Asep memberi petunjuk soal dugaan korupsi terkait proyek.

"Ya di antaranya ada (praktik korupsi proyek, red)," katanya, dikutip Tribunnews.com.

Namun, hingga kini KPK baru melakukan gelar perkara dan ekspose untuk klaster pertama.

Tim penyelidik pun telah memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU