> >

Pengamat Kritik Polri yang Naikkan Pangkat Rizal Irawan dari Kombes Jadi Brigjen, Ini Alasannya

Hukum | 23 Juni 2023, 09:44 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia mengkritik kebijakan Polri soal kenaikan pangkat anggotanya terkait kenaikan pangkat terhadap Rizal Irawan dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi  (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengkritik kebijakan Polri soal kenaikan pangkat anggotanya.

Adapun kritik tersebut yakni terkait kenaikan pangkat terhadap Rizal Irawan dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Bambang Rukminto merasa perlu mengkritik kenaikan pangkat Rizal Irawan karena yang bersangkutan diberi sanksi demosi usai terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

Baca Juga: Polri Resmi Hapus Pelat Nomor Khusus RF pada Oktober 2023

"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang, Jumat (23/6/2023).

Ia beranggapan, kasus Brigjen Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi mendapat promosi perwira tinggi (pati).

Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Meskipun, dalam prosesnya seringkali dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.

Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat organisasi Polri menjadi jauh dari merit system sebagai persyaratan organisasi profesional.

Baca Juga: Alasan Kapolri Minta Evaluasi Pembuatan SIM, Ujian Tak Relevan hingga Keluhan Masyarakat

"Jenderal-jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem," ujar Bambang Rukminto.

"Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," tandasnya, dikutip dari Antara.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU