> >

Bripka Andry Anggota Brimob yang Curhat Setor Rp650 Juta ke Komandannya Bakal Datangi Mabes Polri

Hukum | 19 Juni 2023, 09:13 WIB
Bripka Andry Darma Irawan saat ditemui usai mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). (Sumber: TribunJakarta.com/Bima Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, yang curhat di media sosial karena tak terima dimutasi dan setor uang ke komandannya bakal mendatangi Mabes Polri pada Senin (19/6/2023).

Tidak sendiri, Bripka Andry rencananya bakal datang ke Mabes Polri dengan didampingi oleh ibundanya.

Adapun kedatangannya ke Mabes Polri yakni untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Bripka Andry Anggota Brimob yang Curhat Setor Rp650 Juta ke Komandannya Jadi Buronan Polda Riau

“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10,” kata Andry saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/6/2023) dikutip dari Antara.

Diketahui, Bripka Andry telah melayangkan Surat Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat (16/6/2023), di Jakarta.

Pengaduan itu terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau karena telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkannya mencari uang setoran.

Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.

Baca Juga: Alasan Polisi Tetapkan Anggota Brimob Bripka Andry Jadi DPO Usai Bongkar Setor Rp650 Juta ke Atasan

Bripka Andry mengaku tindakannya curhat di media sosial itu dilakukannya karena bingung hendak mengadu kemana.

Ia sudah memohon kepada pimpinannya terkait kebingunganya itu, namun tak mendapat pencerahan.

Ia menyadari bahwa curhatannya itu sudah membuat marah sejumlah pihak di internal kepolisian tempatnya bertugas.

“Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu,” ujarnya.

Bripka Andry juga mengaku tidak ada maksud untuk membongkar prakik setor menyetor bawahan kepada atasan. Dirinya juga tidak menolak untuk dimutasi.

Baca Juga: Bripka Andry Bongkar Setoran ke Atasan dan Absen Dinas: Jadi DPO, Keberadaannya Masih Dicari

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU