> >

Analisis LSI Denny JA: Hadapi Gangguan Anies Bisa Gagal Nyapres, Tapi Bisa Tarung Pilkada DKI 2024

Rumah pemilu | 6 Juni 2023, 12:55 WIB
Anies Baswedan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan diprediksi akan kembali mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2024 bila ia gagal mendapatkan tiket di Pilpres 2024. 

Hal itu dikatakan peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana dalam paparan hasil survei yang bertajuk "Jika Anies Gagal Tiket Capres", pada Senin (5/6/2023). 

"Kemanakah langkah Anies Baswedan jika ia gagal mendapatkan tiket capres?Anies bisa bertarung kembali di pilkada DKI 2024-2029," kata Ade. 

Baca Juga: Nasdem Imbau Demokrat Tak Paksa Anies untuk Segera Umumkan Nama Bakal Cawapres

Selain itu, kata Ade, mantan gubernur DKI Jakarta itu juga bisa menjadi pilihan untuk dipilih sebagai bakal cawapres di pesta demokrasi nanti.

"Atau, bisa pula, Anies masuk dalam bursa cawapres 2024," ujarnya. 

"Jikapun Anies masuk ke bursa cawapres, ia belum tentu akhirnya yang dipilih, walau Anies dapat menaikkan elektabilitas sang capres," sambungnya. 

Ia menjelaskan, terganggunya Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies karena beberapa hal.
 
Pertama, pada bulan Mei 2023, Partai Demokrat versi Moeldoko mengajukan empat bukti baru ke Mahkamah Agung (MA) agar kepengurusannya disahkan.

"Jika Demokrat versi moeldoko yang disahkan, Partai Demokrat besar kemungkinan tak mendukung Anies Baswedan menjadi capres 2024." 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU