> >

Menag Yaqut Godok Peraturan yang Permudah Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Satu Rekomendasi

Humaniora | 6 Juni 2023, 06:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Sumber: Kementerian Agama RI)

Yaqut juga menyampaikan penolakan terhadap pendirian rumah ibadah agama tertentu menunjukkan pentingnya moderasi beragama.

Menurutnya, dengan adanya moderasi beragama, umat mayoritas tidak akan bertindak sewenang-wenang terhadap umat minoritas. 

Bahkan, sambung Yaqut, semakin dalam pemahaman seseorang terhadap agamanya, semakin toleran pula terhadap perbedaan.

Jika masih terjadi intoleransi, berarti umat tersebut belum memahami ajaran agamanya dengan baik.

Baca Juga: Pesan Jokowi di Upacara Hari Lahir Pancasila: Tolak Politik Identitas di Pemilu 2024!

"Hal ini bukanlah tentang superioritas, melainkan menunjukkan bahwa seseorang tidak memahami ajaran agamanya dengan baik. Semakin seseorang memahami agama, semakin toleran pula dia," ujar Yaqut.

 

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU