> >

Pemerintah Diminta Berikan Perlindungan Khusus bagi Anak-Anak Korban Kejahatan Seksual

Hukum | 1 Juni 2023, 15:43 WIB
Psikolog Forensik Reza Indragiri menjelaskan tentang proses berpikir pelaku tindak pidana penembakan, dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amril meminta pemerintah memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak korban kejahatan seksual yang masih marak terjadi di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Reza Indragiri menanggapi maraknya tindak pidana kekerasan atau kejahatan seksual yang banyak menimpa anak-anak di bawah umur.

Reza menilai anak-anak korban kekerasan seksual selama ini tidak pernah terpantau apakah mereka yang menjadi korban kejahatan tersebut telah mendapatkan perlindungan atau tidak.

Baca Juga: Polisi Terduga Pemerkosa Remaja 15 Tahun Ditangkap, Kini Ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng

Menurut Reza, upaya perlindungan kepada anak-anak korban kejahatan seksual perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga negara terkait.

Selama ini, kata dia, pemerintah hanya terfokus pada pelaku kejahatan seksual dengan menghukum mereka seberat-beratnya. 

“Anak-anak korban kejahatan seksual tidak pernah terpantau secara dekat dan lengkap untuk menakar seberapa jauh anak ini sudah mendapat perlindungan khusus,” kata Reza dalam program acara Kompas Siang pada Kamis (1/6/2023).

“Sebab, dari waktu ke waktu selama ini kita lebih fokus kepada bagaimana kita menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya.”

Padahal, Reza menyebut, pemerintah telah mempunyai cara atau strategi nasional dalam menangani dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. 

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun oleh 11 Pria Diambil Alih Polda Sulteng, 3 Orang Masih Buron

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU