> >

Ramai Isu Putusan Sistem Pemilu, KSP Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Campur Putusan MK

Rumah pemilu | 29 Mei 2023, 16:15 WIB
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro (kanan) menyampaikan pernyataan kepada wartawan di Kantor KSP Jakarta, Senin (29/5/2023). (Sumber: ANTARA/Desca Lidya Natalia.)

“Sebentar lagi MK akan memutuskan konstitusi sistem pemilu legislatif, apakah berubah menjadi tertutup atau terbuka? informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan menjadi tertutup sebagaimana dulu jaman otoritarian orde baru,” kata Denny Indrayana.

Denny menilai jika hal tersebut benar-benar terjadi maka proses tahapan pemilihan umum legislatif akan terganggu.

Selain itu tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan chaos di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD membantah informasi dari  Denny Indrayana ihwal putusan MK tersebut.

Mahfud memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan gugatan soal mekanisme Pileg di Pemilu 2024. 

"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK, apa betul sudah diputuskan? Belum, itu hanya analisis orang luar yang mungkin hanya melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri," kata Mahfud, Senin (29/5/2023). 

"Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru dilakukan besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi sudah diputuskan sekian, enam banding tiga, lima banding empat dan sebagainya itu belum ada," tuturnya.

Dia menjelaskan, MK diperkirakan bakal mengeluarkan putusan tersebut pada minggu depan. 

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan MK Belum Putuskan Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU