> >

Luhut Absen Batal Beri Kesaksian, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda hingga 8 Juni

Hukum | 29 Mei 2023, 13:15 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat berada di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

"Baik cukup, dicatat sidang kami tunda sampai 8 Juni 2023 jam 10.00 WIB," ujarnya.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Haris Azhar, Direktur Lokataru, dan Fatia Maulidiyanti, Koordinator KontraS, soal video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris Azhar pada bulan Agustus 2021.

 

Video tersebut membahas laporan dari sejumlah organisasi, termasuk KontraS, mengenai bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI yang terlibat dalam bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Baca Juga: Litbang Kompas: Sorot Kasus Haris-Fatia dan Bima Yudho Lampung, Kepuasan Politik dan Keamanan Turun

Laporan dari Luhut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang dikeluarkan pada tanggal 22 September 2021.

Dalam laporan tersebut, terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE, Pasal 310, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU