> >

Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik saat Geledah Kantor Kemensos

Hukum | 24 Mei 2023, 18:23 WIB
Foto arsip. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik saat menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan usai menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020-2021.

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Ali menyebut upaya penggeledahan kantor Kemensos tersebut merupakan tindakan hukum pro justitia.

Penggeledahan, lanjut dia, dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut, sehingga perkara menjadi terang.

Adapun penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di kantor KPK terjadi pada Selasa (23/5/2023) kemarin.

Baca Juga: Risma Ceritakan Detik-detik KPK Geledah Kantor Kemensos, Mengaku Sama Sekali Tak Intervensi

Sementara terkait barang bukti tersebut, Ali berujar, tim penyidik akan langsung melakukan analisis untuk selanjutnya disertakan dalam berkas perkara.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU