> >

Update Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay: Korban Tambah Jadi 65 Orang, Kerugian Capai Rp227 Juta

Hukum | 24 Mei 2023, 00:10 WIB
Muhammad Zainul Arifin, pengacara korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay, mendampingi pemeriksaan korban di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 23/5/2023). (Sumber: Antara/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammad Zainul Arifin, kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus yang sedang ditanganinya.

Zainul Arifin mengungkapkan, korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui media sosial yang hingga kini melapor kepada pihaknya mencapai 65 orang. Adapun kerugian seluruhnya senilai Rp227 juta.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Koordinasi dengan Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Tiket Coldplay

"Update hari ini kerugian sudah Rp227 juta, yang pagi tadi Rp183 juta, korbannya pun bertambah dari 60 menjadi 65 orang," kata Muhammad Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Zainul dan tim kuasa hukum lainnya diketahui mendampingi tujuh korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di Bareskrim Polri.

Selain korban, Zainul selaku pelapor juga turut diperiksa untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan yang dilayangkannya pada Jumat (19/5/2023).

Zainul mengaku telah diperiksa penyidik dan ditanyai sebanyak 18 pertanyaan. Sedangkan para saksi korban diperiksa sebanyak 15 pertanyaan.

Pertanyaan yang diajukan penyidik terkait barang bukti dan peristiwa hukum, serta pola-pola penipuan yang dilakukan pelaku yakni dengan cara yang sama melalui media sosial, kemudian trik, nomor rekening dan beberapa nomor akun media sosial yang sama.

Baca Juga: Korban Penipuan Coldplay Tuntut Uang Kembali, Kuasa Hukum: Paling Tidak Dapat Tiket Gratis

Menurut Zainul, kasus ini melibatkan sindikat karena terus berulang dan masif. Penjualan tiket dengan modus yang sama juga terjadi pada saat penjualan tiket konser Balckpink dan Moto GP Mandalika.

"Bisa disimpulkan ini merupakan suatu kejahatan sindikat yang secara masif, karena bukan hanya di Coldplay, tapi ada di Blackpink dan juga Moto GP Mandalika," ucapnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU