> >

Banyak Laporan Tertipu Beli Tiket Coldplay via Online, Polisi akan Minta Klarifikasi Vendor

Hukum | 23 Mei 2023, 10:29 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan tiket konser Coldplay, Senin (22/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Auliansyah mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri. Keduanya melakukan penipuan untuk kebutuhan ekonomi.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dalam menipu para korbannya adalah mengunggah jasa titip alias jastip war tiket konser Coldplay di Jakarta di akun Twitter @findtrove_id. 

Pelaku menetapkan harga jastip tiket Coldplay sebesar Rp50.000 per tiket. Uang tersebut harus dibayarkan sebelum war tiket dilakukan.

“Melalui grup WhatsApp dengan nomor admin 085219410867, mereka menyampaikan bahwa kalau dalam satu jam korban tidak menyetor uang sejumlah harga tiket, maka uang Rp50.000 ini akan hilang,” kata Auliansyah.

Baca Juga: Terungkap, Modus Pasutri Penipu Tiket Coldplay: Beli Rekening Bank agar Identitas Tak Terendus

Setelah pelaku berpura-pura mendapatkan tiket, pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sesuai harga tiket yang dibeli ke nomor rekening.

 

Nomor rekening yang digunakan rupanya bukan milik pelaku, melainkan rekening milik orang lain yang dibeli pelaku melalui Twitter seharga Rp400 ribu.

“Jadi contoh kalau saya pelaku, saya membeli rekening Pak Kabid Humas, jadi rekening itu atas nama Pak Kabid Humas. Kemudian, pada rekening itu saya diberikan m-banking oleh Pak Kabid Humas, sehingga siapa yang menyetor ke rekening tersebut saya bisa memonitor,” kata dia.

Setelah korban menyetor uang, pelaku akan mengirimkan uang tersebut ke rekening pribadi.

“Adapun, korban yang melapor ke kita lebih kurang 60 orang. Dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka, ada sebesar Rp257 juta.”

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU