> >

Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu oleh TAIB

Berita kompas tv | 12 Februari 2019, 22:05 WIB

Tim Advokat Indonesia Bergerak atau TAIB melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan dilakukan atas dugaan kampanye di luar jadwal untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pelapor menilai Ridwan Kamil melanggar peraturan KPU saat acara peringatan hari lahir NU di Garut, Jawa Barat pada Sabtu lalu.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU