> >

Mahfud MD akan Kawal Terus Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Libatkan Johnny G Plate

Hukum | 18 Mei 2023, 11:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan dirinya sebagai Menpan RB ad interim, Senin (24/4/2023). (Sumber: Instagram/@mahfudmd)

"Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka, tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud.

Sebelumnya, di Pekanbaru pada Rabu malam (17/5), Mahfud MD mengatakan Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat mengumumkan penetapan tersangka, menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo Rugikan Negara Rp8 T, 5 Orang Tersangka hingga Seret Johnny G Plate

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU