> >

Polisi Tangkap Penyebar Video Hubungan Intim di Medsos

Sapa indonesia | 8 Februari 2019, 11:10 WIB

Setelah sempat buron selama 17 hari, seorang pemuda penyebar video hubungan intim bersama kekasihnya di media sosial ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mojokerto. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.
Selain menangkap pelaku, kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti di antara nya beberapa buah telepon seluler dan percakapan melalui Whatsapp.
 

Penulis : Dian Septina Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU