> >

Polisi Ungkap Motif Sementara Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat: Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi

Peristiwa | 2 Mei 2023, 22:41 WIB
Kondisi Kantor MUI Pusat usai insiden penembakan dijaga ketat oleh polisi, Selasa (2/5/2023) sore. (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan motif sementara pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, pelaku berinisial M (60) ingin diakui sebagai wakil nabi.

"Kita berkoordinasi dengan Polda Lampung dan kita lihat sejarahnya dari tersangka ini, memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata Hengki dalam acara konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023), dilansir dari Antara.

Hengki menjelaskan, tersangka menulis mengenai tentang hadis di akhir zaman tentang wakil Tuhan melalui salah satu surat yang dikirimkan ke Kantor MUI Pusat.

"Salah satunya tertulis yang berdasarkan hadis di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," ujar Hengki.

Baca Juga: 7 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat: Jenis Senjata hingga Jumlah Korban

Ia menerangkan, tersangka telah memiliki niat jahat sejak 2018. Saat itu, kata dia, tersangka mengancam akan melakukan tindakan kekerasan terhadap MUI dan pejabat-pejabat negara.

"Dari surat itu menyatakan, apabila dia tidak diakui (sebagai wakil nabi) maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," katanya.

Sebelumnya, MUI sempat menerima surat dari seseorang bernama Mustofa yang berasal dari Lampung sebelum insiden penembakan di kantor MUI pada Selasa siang.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyebut, pihaknya setidaknya menerima kiriman surat-surat tersebut sebanyak enam kali.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU